

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi.
Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang didapat dari bekerja di profesi seperti insinyur, dokter, desainer, copywriter atau pekerja semisalnya.
Dalam harta profesi ini, para ulama berbeda pendapat dalam hasil pendapatan dan cara mengeluarkan zakatnya.
Apa Hukum Zakat Penghasilan?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pandangannya terkait hukum zakat penghasilan, seperti yang kami kutip dari video kajian di channel youtube Klasik Adi Hidayat.
"Keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan (Al-Baqarah : 267), Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan," ungkapnya.
Ustadz Adi juga mengatakan di dalam Al-Quran zakat itu terkadang disebut dengan sedekah ataupun infak.
"Zakat itu kadang disebut dengan shadaqah, kadang infaq di dalam quran. Al-Baqarah : 267, keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan. Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan."
"Karena itu, para ulama kemudian menyandingkan zakat profesi, tentang cara pengeluarannya, dengan zakat perkebunan dan pertanian. QS. Al-An'am : 141, keluarkan hak zakatnya pada saat dia dipanen," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, zakat penghasilan dikeluarkan ketika menerima penghasilan, layaknya zakat pertanian.
"Nah panen ini kalau dalam profesi, saat menerima gajinya. Ada yang awal bulan, ada yang akhir, saat itu dikeluarkan zakat profesinya. Apabila sudah mencapai nishabnya."
Cara Menghitung Zakatnya
Mengenai hitungan zakatnya, ia pun memberikan contoh dalam video kajian tersebut.
"Berapa batasannya (nishab)? 520 kg beras. Misal 1 kg harga 8ribu, 520 x 8 ribu, berarti nishabnya Rp 4.160.000. Hitungan zakatnya = penghasilan total - hutang. Kalau hasilnya sudah mencapai nishab, maka dikeluarkan 2,5 % nya."
Anda ingin membayar zakat penghasilan? Tunaikan di Sinergi Foundation. Zakat Anda disalurkan secara amanah untuk pemberdayaan ekonomi petani Subang dan nelayan Banyuwangi. Cita-cita kami adalah untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar mandiri dan sejahtera.
KLIK DI SINI untuk membayar zakat.
Kenapa Jurusan Teknik Industri Pertanian Sangat Relevan untuk Keberlanjutan Pangan Global?
8 Des 2025 | 100
Mengapa jurusan teknik industri sangat relevan untuk mendukung keberlanjutan pangan global, apa peran Teknik Industri S1 dalam sistem agribisnis, dan bagaimana manfaatnya bagi ...
Melihat Peluang Lewat Emosi Konsumen: Manfaat Strategis Analisis Sentimen
24 Apr 2025 | 203
Di era digital ini, pengumpulan data telah menjadi bagian integral dari strategi bisnis. Salah satu jenis data yang sangat berharga adalah emosi konsumen, yang bisa dianalisis melalui ...
Tryout Online STAN: Cara Efektif Melatih Manajemen Waktu Saat Ujian
12 Maret 2025 | 201
Menghadapi ujian merupakan tantangan yang tidak dapat dihindari bagi setiap calon mahasiswa, terutama bagi mereka yang bercita-cita untuk masuk ke Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). ...
Webinar Properti Gratis: Menarik Prospek via Media Sosial
25 Mei 2025 | 179
Di era digital saat ini, pemasaran properti tidak dapat dipisahkan dari pemanfaatan platform media sosial (medsos). Salah satu strategi yang paling efektif untuk menarik perhatian kepada ...
Al Quran Digital: Memudahkan Akses dan Mendekatkan Spiritualitas di Era Digital
24 Feb 2026 | 62
Al Quran digital adalah versi elektronik dari Al Qur’an yang bisa diakses melalui perangkat seperti smartphone, tablet, atau komputer. Dengan format digital, setiap ayat dan surat ...
Jasa Share Link untuk SEO: Apakah Benar Efektif?
16 Apr 2025 | 195
Dalam dunia digital yang semakin kompleks, strategi optimasi mesin pencari (SEO) terus berkembang. Salah satu cara yang mulai mendapatkan perhatian adalah melalui penggunaan jasa share ...