RajaKomen

Hukum Saham dan Obligasi dalam Islam

24 Feb 2025  |  311xDitulis oleh : Zona
zakat maal harta

Hukum Saham dan Obligasi - Pakar ekonomi islam dan zakat internasional Dr. Yusuf Qaradhawi dalam buku Fikih Zakat mengatakan bahwa di era modern ini, saham dan obligasi termasuk bentuk harta kekayaan.

Ia pun mendefinisikan makna dan hukum saham dan obligasi. “Saham dan obligasi adala kertas berharga yang berlaku dalam transaksi-transaksi perdagangan khusus yang disebut “Bursa Kertas-Kertas Berharga” ,” katanya. Saham, kata Dr. Yusuf Qaradhawi adalah hak pemilikan tertentu atas kekayaan satu Perseroan  Terbatas (PT)  atau atas penunjukan atas saham tersebut.

Sedangkan obligasi adalah perjanjian tertulis dari bank, perusahaan, atau pemerintah kepada pembawanya untuk melunasi sejumlah pinjaman dalam masa tertentu dengan bunga tertentu pula.

Perbedaan Keduanya

“Antara saham dan obligasi terdapat beberapa perbedaan. Saham merupakan bagian kekayaan bank atau perusahann sedangkan obligasi merupakan pinjaman kepada perusahaan, bank, atau pemerintah,” kata ulama besar asal Mesir ini.

Saham, menurutnya memberikan keuntungan sesuai dengan keuntungan perusahaan atau bank, yang bisa banyak atau sedikit sesuai dengan keberhasilan perusahaan atau bank itu, tetapi juga menanggung kerugiannya.

“Sedangkan obligasi memberikan keuntungan tertentu atas pinjaman tanpa bertambah atau berkurang. Pembawa obligasi berarti pemberi hutang atau pinjaman kepada perusahaan, bank, atau pemerintah, sedangkan pembawa saham berarti pemilik sebagian perusahaan dan bank itu sebesar nilai sahamnya.Obligasi dibayar setelah waktu tertentu, sedangkan saham hanya dibayar dari keuntungan bersih perusahaan,” katanya.

Baik saham maupun obligasi, menurut Dr. Yusuf Qaradhawi mempunyai harga tertulis, yaitu harga waktu diterbitkan, dan harga pasar yang tergantung kepada pasar surat-surat berharga.

Keduanya digunakan  dalam transaksi antara orang-orang, seperti barang, yang mengakibatkan banyak orang menggunakannya sebagai alat, jual beli untuk memperoleh keuntungan

Hukum Saham dan Obligasi Syariah

Pakar Ekonomi Islam Dr. Irfan Syauqi Beik menegaskan bahwa selama saham dan obligasi tidak mengandung 5 hal yang dilarang dalam Islam maka hal tersebut menjadi halal. Menurut Dr. Yusuf Qaradhawi, obligasi mengandung bunga sehingga haram dalam Islam.

Karenanya, menurut Dr. Irfan Syauqi Dewan Syariah Nasional MUI telah mengeluarkan fatwa terkait saham dan obligasi syariah. Obligasi syariah yang bebas dari riba dan unsur haram belakangan disebut sukuk.

“Saham dan sukuk ini wajib dizakatkan,” kata Dr. Irfan. DSN MUI, menurut Dr. Irfan telah mengeluarkan fatwa dan panduan tentang saham apa saja yang boleh bagi perusahaan.

Ada dua hal menurut MUI yang membuat saham disebut saham syariah.

Core bisnisnya benar. Sebagai contoh bukan keuangan jasa konvensional atau bank konvernsional karena itu haram. Lalu tidak menjual barang yang jelas-jelas haram dan mengandung lima unsur yang dilarang.
Rasio keuangan. Ada 2 indikator yang ditetapkan MUI yaitu jika non halal income kurang dari 10 % dan rasio utang berbasis ribanya 40 %.

“Hal tersebut sesuai dengan fatwa DSN MUI. Karena kita tahu zaman sekarang kita tidak bisa terlepas  bebas dari riba 100%. Seperti yang diprediksi Rasulullah bahwa akan ada masa di mana tidak seorang pun terbebas dari riba sekalipun debunya,” kata Dr. Irfan.

Tunaikan Zakat DI SINI. []

Berita Terkait
Baca Juga:
cari_5_skill_penting_mahasiswa_agar_cv_dilirik_perusahaan_2026_ini_rekomendasinya

Cari 5 Skill Penting Mahasiswa agar CV Dilirik Perusahaan 2026? Ini Rekomendasinya!

Pendidikan      

13 Okt 2025 | 257


Di tengah dinamika pasar kerja yang terus berubah, para mahasiswa dihadapkan pada tantangan besar untuk mempersiapkan diri menghadapi masa depan. Lulus dengan bekal akademis saja seringkali ...

Membangun Resonansi: Mendesain Ide Konten Kreatif untuk Mengubah Audiens Pasif Menjadi Komunitas yang Berinteraksi

Membangun Resonansi: Mendesain Ide Konten Kreatif untuk Mengubah Audiens Pasif Menjadi Komunitas yang Berinteraksi

Tips      

9 Des 2025 | 217


Dalam lingkungan digital yang kompetitif, konten yang sekadar informatif tidaklah cukup. Keberhasilan diukur dari engagement—tingkat interaksi aktif yang dihasilkan. Transformasi ...

Strategi SEO 2026 untuk Mengoptimalkan Conversion SEO agar Traffic Tidak Hanya Datang, Tapi Juga Menghasilkan

Strategi SEO 2026 untuk Mengoptimalkan Conversion SEO agar Traffic Tidak Hanya Datang, Tapi Juga Menghasilkan

Tips      

30 Apr 2026 | 53


Dalam perkembangan digital marketing modern, SEO tidak lagi hanya diukur dari jumlah traffic yang masuk ke website, tetapi juga dari seberapa efektif traffic tersebut menghasilkan tindakan ...

Kuliah Jurusan Agribisnis Bandung: Biaya Terjangkau, Praktik Nyata, dan Peluang Wirausaha

Kuliah Jurusan Agribisnis Bandung: Biaya Terjangkau, Praktik Nyata, dan Peluang Wirausaha

Tips      

3 Jan 2026 | 188


Bagi calon mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan tinggi sekaligus membangun keterampilan wirausaha, jurusan agribisnis Bandung di Universitas Ma’soem menjadi pilihan tepat. Program ...

pesanten Al Masoem Bandung

Dukungan Keluarga terhadap Santri Penghafal Quran di SMA Islam Al Masoem

Pendidikan      

10 Sep 2024 | 390


SMA Islam Al Masoem merupakan salah satu boarding school tingkat SMA yang terletak di Bandung. Dikenal sebagai sekolah asrama Islam yang berkualitas, Al Masoem memberikan perhatian khusus ...

Membangun Interaksi Media Sosial yang Kuat Melalui Strategi Konten yang Tepat

Membangun Interaksi Media Sosial yang Kuat Melalui Strategi Konten yang Tepat

Tips      

23 Des 2025 | 210


Media sosial saat ini telah menjadi ruang utama bagi brand, bisnis, maupun individu untuk membangun kehadiran digital. Namun, keberadaan akun saja tidak cukup untuk menghasilkan dampak yang ...